Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polda Sumbar. Polisi menyita barang bukti (BB) berupa satu dump truk milik DLH Padang dengan nomor polisi (nopol) BA 9615 J beserta kunci.
Kemudian, dua potongan tubuh sapi yang telah disisihkan berupa uang sejumlah Rp2 juta, satu telepon seluler (ponsel), tiga karung, sepasang sepatu boot. Editor : RedaksiOknum Pegawai DLH Padang Gunakan Racun Untuk Mencuri Sapi
Berita Terkait