Polemik JKA Bikin Publik Bingung, DPRK Minta Pemerintah Aceh Beri Penjelasan Konkret

Ă—

Polemik JKA Bikin Publik Bingung, DPRK Minta Pemerintah Aceh Beri Penjelasan Konkret

Bagikan berita
Polemik JKA Bikin Publik Bingung, DPRK Minta Pemerintah Aceh Beri Penjelasan Konkret
Polemik JKA Bikin Publik Bingung, DPRK Minta Pemerintah Aceh Beri Penjelasan Konkret

“Menurut saya ini justru momentum untuk membenahi sistem pelayanan BPJS, bongkar saja sejelas-jelasnya, bisa dengan dibentuk Pansus, bahkan DPRA dapat meminta BPK RI untuk melakukan Audit Investigasi khusus pengelolaan dana JKA sejak 2010 s.d 2021,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Lukman merincikan, saat ini terdapat 98.592 warga Banda Aceh yang menjadi peserta JKA. Namun, pihaknya sama sekali tidak memegang data by name by adress karena selama ini mereka hanya memvalidasi data yang berasal dari BPJS.

Sementara berdasarkan penelusuran pihaknya, BPJS mendapatkan data tersebut dari sejumlah instansi terkait seperti Disdukcapil dan Dinas Sosial.

Pihaknya kata Lukman juga akan segera duduk dengan Pemerintah Kota Banda Aceh untuk membicarakan lebih lanjut mengenai strategi apa yang akan dilakukan jika Pemerintah Aceh benar-benar menghentikan JKA secara permanen.

Ia mengkalkulasikan, dengan total 98.592 warga Banda Aceh yang tercatat sebagai peserta JKA, maka dibutuhkan Rp3,4 miliar lebih per bulan untuk mengcover layanan JKA ini. Dengan total Rp31 miliar lebih yang dibutuhkan untuk April hingga akhir Desember 2022.

Namun, lagi-lagi yang menjadi persoalannya adalah karena data sepihak dari BPJS, sehingga dari total 98.592 orang tersebut pihaknya tidak mengetahui siapa saja yang dialihkan ke JKA Mandiri.

Lukman juga menggarisbawahi bahwa penjelasan dari Pemerintah Aceh sangat diharapkan, bukan hanya oleh masyarakat, tetapi juga para tenaga kesehatan yang bertugas di berbagai jenjang fasilitas kesehatan.

“Karena dalam pelayanannya kan mereka yang langsung berhubungan dengan masyarakat atau pasien. Nah, jangan sampai di 1 April nanti saat masyarakat datang ke faskes, tetapi mereka tidak bisa lagi dilayani dengan JKA sehingga nakes ini yang menjadi sasaran kebingungan warga, sebab DPRA bilang JKA tidak dihentikan,” kata Lukman. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini