HALONUSA.COM - Sekelompok remaja yang masih di bawah umur nekat mencuri berbagai fasilitas di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 11 Banda Aceh, Minggu (22/2/2022) dini hari. Dalam aksi pencurian barang milik sekolah itu, dikoordinir oleh Wendi (37) warga Banda Aceh.
Dalam aksi kejahatan yang melibatkan anak usia di bawah umur, Wendi mengajak SP (18) dan ADR (17) warga Banda Aceh serta MR (17), YA (17) merupakan warga Aceh Besar.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, aksi miris yang melibatkan anak di bawah umur ini dikendalikan oleh pelaku dewasa.
“Pelaku utama (Wendi), selain mengajak empat rekan lainnya yang masih berstatus pelajar, ianya juga melibatkan anak usia di bawah umur lainnya dalam kejahatan pencurian tersebut. Masing-masing berisinisial FA (15), RA (17), warga Banda Aceh dan AMD (17) warga Aceh Besar,” kata Ryan, Jumat (4/3/2022).
Dalam melakukan aksi kejahatan, alat bantu yang dipergunakan berupa dua unit sepeda motor masing-masing Honda Xeon milik MRI (16) dan Honda Beat milik RAF (14) serta alat bantu lainnya seperti pengungkit.
Kompol Ryan menjelaskan, ide dalam melakukan aksi kejahatan pencurian fasilitas SMPN 11 Banda Aceh ini dari pelaku Wendi.Di mana, ia memberitahukan kepada pelaku lainnya bahwa banyak HP sitaan siswa diamankan di ruang sekolah tersebut.
"Ide pencurian berawal dari Wendi, ia mengajak paksa pelaku lainnya untuk melakukan kejahatan di SMPN 11 Banda Aceh,” ujarnya.
"Wendi menugaskan peran para pelaku masing–masing dalam melakukan tindak pidana pencurian, di mana dua pelaku sebagai pengendara sepeda motor, empat lainnya sebagai rekan pendampingnya dalam melakukan aksi kejahatan, dan tiga lainnya sebagai penadah dari hasil kejahatan," tutur Kompol Ryan.
Kompol Ryan merincikan barang yang dicuri berupa dua komputer PC merek ZYREX warna hitam, dua unit CPU komputer merek ACER warna hitam, satu buah tabung gas 3 Kg warna hijau, satu recorder yang terbuat dari plastik merek YAMAHA warna kuning gading.
Editor : Redaksi