Ternyata Segini Jumlah Korban Terdampak dan Hal yang Diperlukan Pascagempa Pasaman, Ini Penjelasannya

×

Ternyata Segini Jumlah Korban Terdampak dan Hal yang Diperlukan Pascagempa Pasaman, Ini Penjelasannya

Bagikan berita
Korban terdampak gempa di Malampah, Kabupaten Pasaman. (Foto: Dok. Istimewa)
Korban terdampak gempa di Malampah, Kabupaten Pasaman. (Foto: Dok. Istimewa)

Selain itu, pemerintah sepakat 'berbagi tugas' dalam rehabilitasi dan pembangunan kembali rumah warga yang menjadi korban terdampak gempa.

Untuk kategori rusak berat dan hancur diambil alih oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Rusak sedang oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) dan rusak ringan tanggungjawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman.

Baca juga: Daftar Posko Darurat Polisi Pascagempa Pasaman Raya Usai Diperintah Kapolri

Sementara itu, Direktur Penanganan Korban dan Pengungsi BNPB, Yusrizal juga mengingatkan selama proses penanganan pascagempa untuk terus memperhatikan protokol kesehatan (prokes).

"Kunjungan pihak luar banyak, jangan sampai terbentuk klaster baru Covid-19 di lokasi pengungsian, tetap terapkan prokes dan selalu pakai masker," imbaunya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini