"Mereka kedapatan tidak memiliki surat nikah, rincinya 15 perempuan dan 14 laki-laki," kata Mursalim.
Mursalim mengatakan, laki-laki dan perempuan yang ditangkap tersebut bukan berstatus suami istri dan tinggal bersama layaknya pasangan suami-istri (pasutri)."Mereka kami gelandang ke kantor untuk didata dan dimintai keterangannya," ucapnya. (*)
Editor : Redaksi