Baca Juga: Kesehatan Dorce Gamalama Menurun, Pesan Mangkat: Mandikan Sebagai Wanita
"Jadi kalau saya ya sesuai dengan kodratnya lah. Beliau dulu terlahir sebagai laki-laki ya meninggalnya ya secara laki-laki," menambahkan.
Baca Juga: Artis Muslim Ikut Meriahkan Natal, Masuk Vidi Aldino
“Secara fiqh saya pikir tetap kembali ke kodratnya. Kodratnya dia laki-laki ya memakamkan dengan cara laki-laki,” terang Gus Miftah.
Gus Miftah juga menanggapi komentar publik bahwa apa pun jenis kelamin proses pemakaman sama.
"Ya beda lah tidak boleh menyamakan, mulai dari jumlah kain kafan dan lapisan antara laki maupun perempuan. Selain itu niat salat jenazah beda juga. Itu kita harus paham tidak boleh campur aduk," terangnya.
Kembali pada wasiat Dorce Gamalama, Gus Miftah menerangkan, kalau wasiat itu mengandung pesan. Yang memang perlu melaksanakannya sejauh tidak melanggar hukum syariat."Nah bagaimana ketika wasiat itu melanggar syariat, melenceng dari perintah agama. Sudah barang tentu wasiat itu tidak terpenuhi maupun tidak boleh melaksanakannya," jelasnya.
Ia mencontohkan wasiat dari orang tua kepada anak-anaknya sebelum berpulang. Tolong pembagian waris yang saya tinggalkan bagi dengan sebaik-baiknya.
Entah dengan menggunakan hukum Islam maupun dengan hukum adat istiadat umpamanya, bagi rata.
Editor : Redaksi