HALONUSA.COM - Gus Miftah mencoba memberikan penjelasan terkait wasiat Dorce Gamalama. Bila nanti mangkat menginginkan agar memakamkan dirinya sebagai wanita.
Seperti ini kutipan wasiat Dorce Gamalama, artis senior Indonesia, “After operation, saya perempuan. Ya saya punya kelamin perempuan. Mandikan saya dengan pakaian wanita, sebagai seorang wanita,” kata Dorce Gamalama, mengutip kanal YouTube Denny Sumargo, Minggu 23 Januari 2022.
Lalu bagaimana secara kacamata hukum Islam? Apakah ini sangat berkenan atau tidak. Berikut ini penjelasan pimpinan Ponpes Ora Aji, Gus Miftah, Jumat (28/1/2022).
Menurut Gus Miftah melalui kanal YouTube OFFICIAL NITNOT. Terkait wasiat Dorce Gamalama, perlu menelaah arti status transgender dalam Islam.
"Ini memang sangat kontroversi ya, artinya persoalan transgender ini menjadi diskusi yang tidak pernah ada ending-nya, terusss ada diskusi itu," kata Gus Miftah.
Gus Miftah menuturkan kalau secara fiqh Bunda Dorce tetap sebagai laki-laki. Sebab terlahir sebagai laki-laki lalu melakukan operasi transgender menjadi seorang perempuan.“Artinya, pengebumiannya sepanjang yang saya tahu, yaitu kembali ke kodrat asal dulu terlahir seperti apa. Kalau dulu lahir dalam keadaan laki-laki ya sebaiknya, seyogyanya juga memakamkan dalam keadaan laki-laki," tegas penceramah asal Yogyakarta itu.
Bukan berarti meniadakan wasiat, sebab wasiat itu adalah pesan kebaikan. Namun dari sini Gus Miftah menerangkan secara hukum Islam agar jelas.
Sebab ada perbedaan ketika memakamkan jenazah baik itu pria maupun perempuan. Pertama, kain kafan wanita lebih banyak membutuhkan dari pada kain kafan laki-laki.
Kedua, saat salat jenazah juga beda doanya antara perempuan dan laki-laki. "Untuk laki-laki doanya menggunakan Allahuma firlahu, kalau wanita menggunakan Allahuma firlaha," ungkap Gus Miftah.
Editor : Redaksi