HALONUSA.COM - Isu dugaan tindak pidana perdagangan orang/human trafficking menghantam bupati nonaktif Kabupaten Langkat.
Walau Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin saat ini dalam penjara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dugaan human trafficking terkait kerangkeng manusia atas temuan dan laporan Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat, Migrant Care.
Kerangkeng manusia di belakang rumah bupati nonaktif langkat menyerupai penjara. Ada jeruji dan gembok menurut laporan Migrant Care ke Komnas HAM, Senin 24 Januari 2022.
Terkait kerangkeng manusia, berikut jawaban Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Putra Panca.
Kerangkeng Manusia versi Polda Sumut
- Kerangkeng Manusia milik bupati nonaktif langkat bernama Terbit Rencana.
- Mirip sel tahanan itu merupakan bangunan milik Terbit Rencana dan berisi beberapa orang untuk rehabilitasi narkoba.
- Pihaknya (kepolisian) yang menemukan tempat menyerupai kerangkeng atau sel.
- Keberadaan kerangkeng manusia mirip penjara terbongkar saat polisi membantu KPK menggeledah rumah bupati nonaktif.
- Kerangkeng sudah berdiri 10 tahun dan lokasi rehabilitasi korban narkoba alias pengguna.
- Terdapat empat orang dalam kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin nonaktif.
- Tempat rehabilitasi pengguna narkoba dan Terbit secara pribadi membangunnya.
- Orang dalam kerangkeng manusia masih dalam pendalaman informasi.
- Berikut Tanggapan Ketua Migrant Care, Anis Hidayah terkait Kerangkeng Manusia Editor : Redaksi