HALONUSA.COM - Seorang pemuda nekat mencuri uang milik pedagang yang berada di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku bahkan sempat ditangkap massa.
Pria tersebut berinisial TA, 22 tahun, seorang pengangguran yang berasal dari Ling Pasir, Kelurahan Ikua Koto di Balai, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh.
"Pelaku sempat ditangkap massa di depan Rakewi, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Balai Kandi," kata Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Aknopilindo, Jumat (14/1/2022).
Akno menjelaskan, pelaku mencuri uang sebesar Rp4 juta di warung milik Amril yang berada di Kelurahan Napar, Kecamatan Payakumbuh Utara."Namun, pada saat ditangkap, kami hanya menemukan uang sebesar Rp1.198.000," katanya.
Hasil pemeriksaan polisi, TA diketahui sempat terjerat juga dalam permasalahan hukum.
"Statusnya residivis, pernah kami tangkap dan tahan," tuturnya. (*)
Editor : Redaksi