Pemko Pariaman Tugaskan Vaksinasinator di Dua Lokasi Wisata Ini, Kenapa?

×

Pemko Pariaman Tugaskan Vaksinasinator di Dua Lokasi Wisata Ini, Kenapa?

Bagikan berita
Pantai Gandoriah di Kota Pariaman. (Foto: Dok. Istimewa)
Pantai Gandoriah di Kota Pariaman. (Foto: Dok. Istimewa)

HALONUSA.COM - Pemerintah Kota Pariaman menugaskan vaksinator agar berada di dua lokasi untuk melakukan vaksinasi terhadap wisatawan yang belum melakukan vaksinasi Covid-19.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pariaman, Dwi Marhen Yono mengatakan bahwa pengunjung diwajibkan harus memperlihatkan bukti sertifikat vaksin minimal satu kali penyutikan dosis vaksinasi Covid-19.

Menurutnya, Pemerintah Kota Pariaman telah menyediakan petugas vaksinator di dua objek wisata yakni Pantai Gandoriah dan Pantai Kata untuk melakukan vaksinasi Covid-19 bagi wisatawan yang belum divaksin.

"Namun apabila, pengunjung objek wisata tidak bersedia divaksin Covid-19, maka tidak diperkenankan untuk masuk ke destinasi wisata di Kota Pariaman," tegasnya.

Ia mengatakan, kebijakan wajib vaksinasi bagi pengunjung objek wisata baru dapat diawasi di dua objek wisata tersebut. Meskipun begitu, pihaknya telah meminta pengelola objek wisata lainnya agar benar-benar menerapkan aturan wajib vaksin bagi wisatawan.

"Kami sudah ingatkan para pengelola desa wisata agar juga mewajibkan pengunjung telah divaksin," katanya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini