Dirinya juga meminta kepaa PKS untuk mengirimkan langsung nama Wawako ke Hendri Septa jika telah diturunkan DPP PKS.
"Jangan disimpan lagi, PKS harus bergerak cepat," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Padang, Surya Jufri Bitel juga menyampaikan hal senada.
Dia meminta kepada PKS dan PAN selaku partai pengusung Mahyeldi dan Hendri Septa pada Pilwako 2018 lalu lebih serius dalam merespons kekosongan kursi BA 2 A yang sudah delapan bulan tak terisi.
"Kami ingin kedua parpol (pengusung) ini mementingkan kepentingan rakyat ketimbang kelompok dan partainya," katanya.
Tak hanya anggota dewan saja, Ketua DPRD, Syafrial Kani bahkan menyebut keberadaan Wawako Padang sudah masuk ke tingkat urjensi."Kami tak ingin masyarakat menyalahkan DPRD Padang karena kekosongan kursi (Wawako) ini, karena kursi Wawako ini persoalan yang sangat prinsip, mengingat banyak persoalan di Kota Padang yang harus segera diselesaikan," katanya.
Surat Edaran Gubernur
Kekosongan kursi Wawako Padang juga tak luput dari perhatian Gubernur Sumbar, Mahyeldi yang tak lain adalah Wali Kota Padang pendahulu sebelum digantikan Hendri Septa.
Hal tersebut tertuang di dalam surat bernomor 120/54.1/Pem-Otda/2021 tanggal 30 November 2021 tentang pengisian jabatan Wawako Padang yang ditujukan kepada Wali Kota Padang.
Editor : Redaksi