"Jadi bukan termasuk KDRT. Ini adalah penganiayaan berat," kata Kompol A Suprijatna.
Polisi mengendus kalau pelaku yang merupakan WNA hendak melarikan diri ke negara asalnya.
"Kami sekarang memburu pelaku penganiayaan berat itu dengan bekerja sama pihak keamanan bandara Soekarno-Hatta, Jakarta untuk menangkap tersangka," kata Kompol A Suoprijatna, Kapolsek Cianjur.
Korban saat ini berada di RSUP Hasan Sadikin Bandung untuk mendapatkan penanganan medis karena lukanya serius. Perisitwa itu diketahui, Sabtu 20 November 2021. (*) Editor : Redaksi