Tuduh Selingkuh, Suami asal WNA Diduga Siram Istri Pakai Air Keras

×

Tuduh Selingkuh, Suami asal WNA Diduga Siram Istri Pakai Air Keras

Bagikan berita
Ilustrasi Garis Polisi
Ilustrasi Garis Polisi

HALONUSA.COM - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Cianjur, peristiwa ini dialami seorang perempuan bersuami mengalami luka bakar serius karena mendapat siraman air keras dari terduga pelaku, yang tak lain adalah suami asal Timur Tengah.

Pelaku AL, 29 tahun sedang diburu polisi untuk mempertanggungjawab perbuatan di mata hukum.

Korban masih berusia 21 tahun dan umur keluarga keduanya lebih kurang dua bulan.

Korban warga Kampung Munjul RT 02/07, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur mendapat tudingan dari suaminya Warga Negara Asing (WNA) kalau korban selingkuh.

Keduanya sempat bertengkar menurut penuturan warga tempat tinggal pasangan suami istri ini. Akibat dari perseteruan itu korban mengalami cacat fisik seumur hidup.

Endang Sulaeman selaku RW mengatakan, korban berteriak saat peristiwa dan sempat meminta tolong kepada warga.

"Dia minta tolong kepada warga dan termasuk saya yang jarak rumah tidak jauh rumahnya," tuturnya.

Setiba di rumah korban, warga melihat kondisi tergeletak dan tubuhnya melepuh akibat siraman air keras. Suaminya yang ketakutan lalu membawa kabur sepeda motor untuk menyelamatkan diri dari perbuatannya.

"Pakaian korban sudah sobek-sobek akibat siraman air keras itu dan tubuhnya melepuh gitu pak," ujar Ketua RW kepada polisi.

Sementara Kapolsek Cianjur Kota Kompol A Suprijatna mengatakan, kasus tersebut bukan termasuk KDRT.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini