Petugas Keimigrasian kemudian mengamankan WNA perempuan asal Tiongkok sesuai perintah Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Imigrasi.
Mula sidak mendapat penghalauan dari karyawan ruko di Bukittinggi, karayawan ngotot mengaku tidak mengetahui perempuan asing yang dimaksud petugas."Kami pun memeriksa seisi ruo hingga lantai dua dan mendapati WNA asal Cina itu berada di dalam kamar dan saat ini sudah ditangani petugas imigrasi," kata Mihardik.(*)
Editor : Redaksi