360 Anggota DPR Setujui Andika Panglima TNI 2021, Interupsi Ketua?

×

360 Anggota DPR Setujui Andika Panglima TNI 2021, Interupsi Ketua?

Bagikan berita
DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) yang berisi calon Panglima TNI atas nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa.
DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) yang berisi calon Panglima TNI atas nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa.

Jenderal TNI Andika Perkasa secara de facto menggantikan posisi Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI.

"Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna yang digelar secara virtual dan offline," ujar Ketua DPR Puan Maharani.

Marsekal Hadi Tjahjanto sebelum menjadi Panglima TNI merupakan Kepala Staf TNI Angkatan Udara dan mengemban purna tugas tepat 8 November 2021.

Menukil Halonusa.com, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan, surpres telah masuk dan Presiden Jokowi mengusulkan satu nama dan Mensesneg telah menyampaikan hal itu ke DPR RI.

Baca juga: Mayjen TNI Rudianto: Minta Jasa Besar Soeharto dan Para Pahlawan Dihormati

Meskipun baru usulan nama calon Panglima TNI dari Presiden RI Joko Widodo, tidak tertutup kemungkinan bagi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono untuk menjadi nomor satu di tubuh TNI yang dicintai rakyat Indonesia. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini