360 Anggota DPR Setujui Andika Panglima TNI 2021, Interupsi Ketua?

×

360 Anggota DPR Setujui Andika Panglima TNI 2021, Interupsi Ketua?

Bagikan berita
DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) yang berisi calon Panglima TNI atas nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa.
DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) yang berisi calon Panglima TNI atas nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa.

HALONUSA.COM - Suasana rapat di DPR RI, Senayan Jakarta cukup tenang saat persetujuan pengangkatan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, Senin (8/11/2021).

Sebanyak 360 anggota DPR RI dari jumlah total 575 anggota DPR menjawab setuju, sementara interupsi seakan-akan tidak didengar oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

"Terima kasih kami ucapkan dan sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi I dapat disetujui?" tanya Puan kepada peserta rapat Paripurna ke-9 DPR RI masa sidang II 2021-2022.

Baca juga: Jelang Fit and Proper Test, Menhan Prabowo bertemu KSAD Jenderal Andika di Mabes TNI AD

"Setuju" jawab seluruh peserta Rapat Paripurna.

Tiba-tiba dari jauh seorang anggota DPR mengajukan interupsi.

"Interupsi ketua," ujar anggota DPR yang tidak menyebutkan nama saat interupsi.

Pengajuan interupsi dari anggota DPR tersebut terdengar berulang kali, namun Ketua DPR RI, Puan Maharani seakan-akan tidak mendengar interupsi dari anggota DPR itu.

Palu sidang pun terketuk tiga kali menandakan sidang pengangkatan persetujuan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) berakhir dan resmi.

Baca juga: Anggota DPR RI Kerubungi Andika Perkasa, Berebut Selfie

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini