Kasus Ganti Rugi Lahan Tol di Padang Pariaman, Uang Diterima Masyarakat yang Tak Berhak

×

Kasus Ganti Rugi Lahan Tol di Padang Pariaman, Uang Diterima Masyarakat yang Tak Berhak

Bagikan berita
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengumumkan tersangka kasus ganti rugi lahan tol di Padang Pariaman. (Foto: Dok. Istimewa)
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengumumkan tersangka kasus ganti rugi lahan tol di Padang Pariaman. (Foto: Dok. Istimewa)

Kemudian, YW, oknum aparatur di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman dan J, RN, US, mereka merupakan anggota Pelaksanaan Pengadaan Tanah (P2T) Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Selanjutnya, masyarakat penerima ganti rugi berinisial BK, NR, SP, KD, AH, SY, dan RF.

(*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini