Aset Lahan Padang Industrial Park Bermasalah, Kejati Sumbar Turun Tangan

×

Aset Lahan Padang Industrial Park Bermasalah, Kejati Sumbar Turun Tangan

Bagikan berita
Kepala Kejati Sumbar, Anwarudin Sulistyono saat melakukan pertemuan dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi, Selasa (19/10/2021). (Foto: Adpim Sumbar)
Kepala Kejati Sumbar, Anwarudin Sulistyono saat melakukan pertemuan dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi, Selasa (19/10/2021). (Foto: Adpim Sumbar)

Namun saat ini Kejaksaan Tinggi telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

"Kalau nanti asetnya sudah jelas secara hukum, kita akan lanjutkan rencana revisi Perda Sumbar Nomor 5 tahun 1995," katanya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini