“Kami terapkan Pasal 4 huruf A dan Pasal 4 huruf B,” Tegas Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro. (*)
Editor : RedaksiUsai Banting Mahasiswa Aksi Massa, Brigadir NP Terancam Pasal Berlapis
Berita Terkait
“Kami terapkan Pasal 4 huruf A dan Pasal 4 huruf B,” Tegas Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro. (*)
Editor : Redaksi