Merasa Dizalimi
Sementara itu, putri dari pelaku, Nursakinah Hasibuan merasa orang tuanya mendapatkan perlakuan tak adil dan dizalimi.
Menurutnya, permasalahan yang timbul merupakan internal keluarga yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun, dipaksakan oleh Polres Pasaman, Lubuk Sikaping, Sumbar, untuk diproses hukum.
"Bagaimana mungkin orang tua (pelaku) penggelapan motor, sementara motornya aman dan tak berpindah tangan," katanya.
Padahal, katanya, permasalahan sudah digelar oleh Polda Sumbar dan direkomendasikan Ditreskrimum diselesaikan secara kekeluargaan.
"Motor yang dituduhkan digelapkan bukan milik pelapor, melainkan milik orang tua kami yang diperoleh dari bonus pembelian oli terbanyak," katanya.
Dia meminta polisi untuk tidak menzalimi dan mengkriminalisasi orang tuanya. (*)
Editor : Redaksi