Mobil Tinja Dilarang Buang Limbah ke Sungai, Ini Dampak yang Ditimbulkan

×

Mobil Tinja Dilarang Buang Limbah ke Sungai, Ini Dampak yang Ditimbulkan

Bagikan berita
Mobil tinja (Ilustrasi)
Mobil tinja (Ilustrasi)

Dia juga mengakui bahwa anggaran pengelolaan limbah tidak ada, bahkan secara teknis tidak ada.

Pembuangan tinja dan limbah masuk ke dalam kategori Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Bahkan, katanya, pembuangan limbah di belakang Kompi B Nanggalo sudah tak layak.

Dia berharap pengelolaan limbah tinja diserahkan ke Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (DPRKPP).

“IPLT itu seharusnya sudah di bawah DPRKPP, namun sementara masih di bawah kami,,” tuturnya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini