Dia juga mengakui bahwa anggaran pengelolaan limbah tidak ada, bahkan secara teknis tidak ada.
Pembuangan tinja dan limbah masuk ke dalam kategori Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Bahkan, katanya, pembuangan limbah di belakang Kompi B Nanggalo sudah tak layak.
Dia berharap pengelolaan limbah tinja diserahkan ke Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (DPRKPP).“IPLT itu seharusnya sudah di bawah DPRKPP, namun sementara masih di bawah kami,,” tuturnya. (*)
Editor : Redaksi