2. Pilih daftar akun jika Anda belum memiliki akun.
3. Login dengan menggunakan akun yang telah didaftarkan tadi.
4. Lengkapi profil diri Anda dengan mengisi foto profil, tentang kamu, status pernikahan, dan tipe lokasi.
5. Cek notifikasi pemberitahuan untuk mengetahui apakah Anda ditetapkan sebagai penerima BSU atau tidak.
Jika status Anda sudah ditetapkan sebagai penerima BSU, maka Anda telah dipastikan akan mendapatkan BSU Rp1 juta.
Kemudian setelah rekening baru Anda tercantum di notifikasi, Anda tinggal datang ke Bank Himbara terdekat.
Silakan datang untuk mengaktifkan rekening dan mengambil uang tunai BSU senilai Rp1 juta.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja penerima melalui rekening bank swasta.
Seperti akun rekening Bank BCA, CIMB Niaga, atau akun rekening lainnya.
Editor : Redaksi