Nah, Sobat Halonusa perlu mengetahui lagi nih syaratnya terutam bagi buruh atau pekerja yang masih belum menerima BSU:
• Program Kartu Prakerja
• Program Keluarga Harapan (PKH)
• Banpers Produktif Usaha Mikro (BPSU)
Jangan lupa, Sobat Halonusa mesti memiliki akun rekening Bank, seperti Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI.
Pencairan BSU Rp1 juta hanya dapat disalurkan melalui rekening Bank
Cara Daftarkan Sebagai Penerima BSU via bsu.kemnaker.go.id.Berikut adalah langkah-langkah untuk daftar BSU melalui bsu.kemnaker.go.id :
1. Kunjungi laman https://bsu.kemnaker.go.id/
Editor : Redaksi