HALONUSA.COM - Penyaluran program BSU dilakukan sejak Agustus 2021 dijadwalkan akan selesai hingga akhir Oktober 2021. BSU tahap 5 akan segera disalurkan Kemnaker bagi karyawan yang memenuhi kriteria, salah satunya peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Karyawan bakal menerima BSU tahap 5 dari Kemnaker sejumlah Rp1 juta.
Cek Bantuan Subsidi di bsu.kemnaker.go.id, 7 Syarat Harus Dipenuhi:
#1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat dibuktikan dengan menunjukkan kepemilikan KTP.
#2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.
#3. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 sesuai aturan ketetapan pemerintah.#4. Gaji/Upah paling banyak Rp3,5 juta atau menyesuaikan UMR.
#5. Sektor prioritas untuk sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa.
Andaikata Sobat telah login dan lolos kualifikasi syarat, maka akan menerima selanjutnya
Editor : Redaksi