HALONUSA.COM - Petugas gabungan menyita rusa sambar dari pelaku kepemilikan senjata api (senpi) rakitan di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar).
Hewan tersebut disita polisi dan Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD) dan Polres Dharmasraya pada Selasa (5/10/2021) malam.
Dilansir dari GNFI, hewan ini termasuk ke dalam kategori dilindungi dan yang terbesar di Indonesia.
Rusa sambar menjadi paling besar di antara tiga rusa asli Indonesia
Seperti, rusa timor (Cervus Timorensis), rusa bawean (Axis Kuhlii) dan kijang (Muntiacus Muntjak).
Hewan ini terdiri dari 13 sub-spesies. Jenis binatang ini terdapat di Pulau Sumatera dan Kalimantan, namun juga ada di Semenanjung Malaysia dan Thailand.Selain itu, sebaran hewan ini sangat luas di Asia, seperti Bangladesh, Bhutan, Brunei Darussalam, Kamboja, Tiongkok, India, Laos, Myanmar, Nepal, Sri Lanka, Taiwan dan Vietnam.
Bahkan hewan ini telah diintroduksi ke Australia, New Zealand, Afrika Selatan, Amerika Serikat (California, Florida, Texas).
Rusa sambar bisa mencapai tinggi 102-160 sentimeter dengan panjang tubuh sekitar 150 sentimeter.
Beratnya mencapai 80-90 kilogram untuk betina dan 90-125 kilogram untuk jantan.
Editor : Redaksi