Pemerintah Kota Padang kembali mengeluarkan kebijakan baru. Kali ini, untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka tanpa seragam, seperti kebijakan pertama.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kota Padang, Amrizal Rengganis mengatakan, bahwa besok Kota Padang tetap melaksanakan sekolah tatap muka.
"Tadi Kadisdik sudah meralat SE yang menyatakan kembali belajar daring (Kebijakan Kedua) dengan melaksanakan sekolah tatap muka dengan tidak menggunakan pakaian seragam," katanya.
Diketahui, berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 tahun 2021 tentang PPKM level 3 dan 4 Covid-19 dalam pelaksanaan PTM di satuan pendidikan dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh dan maksimal 25 persen pendidik dan atau tenaga kependidikan pada satuan masing-masing pendidikan dapat melakukan kegiatan persiapan teknis assessment nasional.
Adapun berdasarkan keputusan bersama Mendikbud, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri No 03/KB/2021, No384 tahun 2021, Nomor HK.01.08/Menkes/4242/2021, Nomor 440-717 tahun 2021 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.Dalam instruksi menuangkan sebagai berikut: Pembelajaran tatap muka dengan aturan kapasitas maksimal 50 persen berlaku pada satuan pendidikan sekolah dasar, dan menengah serta universitas dengan kriteria Level 3.
Bahkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan jumlah kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia, di mana kenaikan positivity rate terjadi di Kota Padang, Banjarmasin, dan Balikpapan.
"Target pemeriksaan tercapai di 7 kabupaten kota, 3 kabupaten kota yang tidak mencapai adalah Aceh Tamiang dan Bulungan," ungkap Airlangga. (*)
Editor : Redaksi