HALONUSA.COM - Dalam sehari, Selasa (5/10/2021), tiga kali berubah kebijakan penerapan pembelajaran bagi siswa di Kota Padang. Awalnya belajar tatap muka tanpa seragam, berubah ke daring, kembali lagi tatap muka tanpa seragam.
Diketahui, Pemko Padang sudah memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) pada Senin (4/10/2021) setelah sekian lama daring.
Pembelajaran tatap muka ini dilaksanakan karena Pemko Padang yakin bahwa PPKM akan turun level. Tapi nyatanya, Pemerintah Pusat memperpanjang PPKM Level 4, mulai 5 Oktober sampai 18 Oktober 2021.
Lalu, Pemko mengeluarkan kebijakan baru setelah PPKM Level 4 di Padang kembali diperpanjang. Ada tiga kebijakan yang saling membantah satu sama lainnya.
Kebijakan Pertama
Pada Selasa pagi, Penjabat Sekda Kota Padang, Arfian mengeluarkan pernyataan, bahwa sekolah tatap muka di Padang tetap dilanjutkan, tapi tanpa menggunakan seragam alias pakaian bebas.
Kata dia, keefektifan pembelajaran tatap muka tanpa seragam itu dimulai Rabu (6/10/2021) dan berlaku untuk seluruh sekolah yang ada di Kota Padang."Sekolah tatap muka, kami berhentikan, tidak. Anak-anak boleh bersekolah. Boleh berkegiatan di sekolah tapi di dalam kelas hanya sekitar satu jam saja di dalam kelas," kata Arfian.
Arfian melanjutkan, anak-anak dianjurkan ke sekolah tidak menggunakan seragam.
"Kita tetap ke sekolah tapi tidak menggunakan seragam sekolah, pakai baju biasa saja," ungkap Arfian.
Dia mengklaim, kesepakatan pembelajaran tatap muka telah disepakati bersama Dinas Pendidikan Kota Padang.
Editor : Redaksi