Kasus Pengeroyokan Pengacara di Sumbar, Pelaku Hanya Berstatus Tahanan Kota

×

Kasus Pengeroyokan Pengacara di Sumbar, Pelaku Hanya Berstatus Tahanan Kota

Bagikan berita
Kasus Pengeroyokan Pengacara di Sumbar, Pelaku Hanya Berstatus Tahanan Kota
Kasus Pengeroyokan Pengacara di Sumbar, Pelaku Hanya Berstatus Tahanan Kota

"Tidak semena-mena melakukan proses hukum terhadap advokat yang menjalankan profesinya," ujarnya.

Didi Cahyadi dilaporkan ke polisi karena dituduh mencemarkan nama baik usai memberikan keterangan pers atas laporan penganiayaan yang dialaminya pada 2020 lalu. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini