Saat ini, warga telah mengguggat Rektor Unand ke PTUN Padang dan PN Padang dengan nomor 133/Pdt.G/2021/PN.Pdg.
Terpisah, Rektor Unand, Yuliandri yang dicoba dihubungi via pesan WhatsApp hingga berita ini ditayangkan belum memberikan respons. (*) Editor : RedaksiTak Terima Dilaporkan ke Polisi, Rektor Unand Bongkar Paksa Rumah Dosen
Berita Terkait