Tak Terima Dilaporkan ke Polisi, Rektor Unand Bongkar Paksa Rumah Dosen

×

Tak Terima Dilaporkan ke Polisi, Rektor Unand Bongkar Paksa Rumah Dosen

Bagikan berita
Salah satu rumah dosen yang dibongkar paksa oleh pihak Universitas Andalas (Unand) beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Istimewa)
Salah satu rumah dosen yang dibongkar paksa oleh pihak Universitas Andalas (Unand) beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Istimewa)

HALONUSA.COM - Rektor Universitas Andalas (Unand), Yuliandri dikabarkan memerintahkan pembongkaran paksa rumah dosen pasca dilaporkan ke polisi.

Pembongkaran tersebut dilaporkan ke Polda Sumbar, Denpom I/4 Padang, Polresta Padang dan Polsek Pauh.

Pelapor yang bernama Zuldesni melaporkan Rektor Unand ke kepolisian pada 31 Juli 2021 lalu. Dia melaporkan pelelangan rumah negara yang ditempatinya.

"Pelelangan ini cacat hukum, lelang non-eksekusi yang dilakukan pihak Unand diduga dengan cara memalsukan dokumen," katanya.

Dalam dokumen lelang tersebut, rumah tipe A disebut seluas 80 meter persegi berada dan kondisi berat.

"Unand melelang 10 rumah milik negara yang berada di Limau Manis, salah satunya rumah saya," katanya.

Dari 10 rumah tersebut, katanya, hanya satu yang rusak.

Sementara sisanya masih layak huni lantaran penghuninya baru diminta keluar sekitar dua bulan lalu.

"Bahkan ada dua rumah yang baru selesai direhab pada 2018 lalu, yaitu Blok C 27 dan C 28," ungkapnya.

Tak hanya soal pelelangan yang dipersoalkan dosen tersebut. Masalah lainnya adalah soal tipe dan luas rumah milik negara.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini