Polisi Buru Rekan Penimbun BBM Subsidi di Kota Padang

×

Polisi Buru Rekan Penimbun BBM Subsidi di Kota Padang

Bagikan berita
Polisi memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP) Penimbunan BBM di Padang
Polisi memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP) Penimbunan BBM di Padang

“Tersangka diancam dengan pasal 53 Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas bumi dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” katanya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini