Ini Larangan bagi PNS yang Diteken Presiden Jokowi, Rakyat Harus Tahu

×

Ini Larangan bagi PNS yang Diteken Presiden Jokowi, Rakyat Harus Tahu

Bagikan berita
Ilustrasi CPNS Kemenkumham. (@pknstan)
Ilustrasi CPNS Kemenkumham. (@pknstan)

Menghadiri dan mengucapkan sumpah/janji PNS.

Menghadiri dan mengucapkan sumpah/janji jabatan. Mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan atau golongan.

Melaporkan dengan segera kepada atasannya apabila mengetahui ada hal yang dapat membahayakan keamanan negara atau merugikan keuangan negara. Melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Masuk Kerja dan menaati ketentuan jam kerja. Menggunakan dan memelihara barang milik negara dengan sebaik-baiknya;

Memberikan kesempatan kepada bawahan untuk mengembangkan kompetensi. Menolak segala bentuk pemberian yang berkaitan dengan tugas dan fungsi kecuali penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini