4 Fakta Kebakaran Pasar Baso, Polisi Sempat Tangkap Pengguna Narkoba

×

4 Fakta Kebakaran Pasar Baso, Polisi Sempat Tangkap Pengguna Narkoba

Bagikan berita
Pasar Baso di Kabupaten Agam sempat ditutup saat angka COvid-19 tinggi. (Foto: Dok. Okezone.com)|Sejumlah barang bukti (BB) sabu-sabu dari lima pelaku yang ditangkap di Pasar Baso. (Foto: Dok. Polres Bukittinggi)
Pasar Baso di Kabupaten Agam sempat ditutup saat angka COvid-19 tinggi. (Foto: Dok. Okezone.com)|Sejumlah barang bukti (BB) sabu-sabu dari lima pelaku yang ditangkap di Pasar Baso. (Foto: Dok. Polres Bukittinggi)

4. Pengguna Sabu-sabu

Sebelum Pasar Baso terbakar, Polres Bukittinggi ternyata menangkap lima pelaku penyalahgunaan narkotika di kawasan pasar tersebut. Mereka dibekuk aparat pada Minggu (12/9/2021) malam pukul 22.00 WIB.

Kelima pelaku berinisial FM, 25 tahun, RH, 21 tahun, AV, 32 tahun, MN, 19 tahun, dan DS, 50 tahun.

[caption id="attachment_10587" align="alignnone" width="1600"]Sejumlah barang bukti (BB) sabu-sabu dari lima pelaku yang ditangkap di Pasar Baso. (Foto: Dok. Polres Bukittinggi) Sejumlah barang bukti (BB) sabu-sabu dari lima pelaku yang ditangkap di Pasar Baso. (Foto: Dok. Polres Bukittinggi)[/caption]

Dua pelaku pertama ditangkap di sebuah bedeng Pasar Baso. Polisi menyita tiga paket sabu-sabu seberat 10,4 gram di dalam kotak permen, satu timbangan digital dan satu bong.

"Kemudian kami melakukan pengembangan dari penangkapan pertama dan menangkap AV, 32 tahun, MN, 19 tahun, dan DS, 50 tahun di dalam sebuah kios Pasar Baso," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang, AKP Aleyxi Aubedillah.

Barang bukti lain yang ikut disita, di antaranya, 13 paket sabu-sabu beserta satu timbangan digital.

(*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini