HALONUSA.COM - Sebanyak 24 kios hangus dilahap api dalam peristiwa kebakaran yang terjadi di Pasar Baso, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa (14/9/2021) dini hari.
Dua hari sebelum pasar tersebut terbakar, polisi sempat membekuk lima pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di sejumlah area pasar.
Berikut fakta-fakta kebakaran Pasar Baso yang berhasil dihimpun Halonusa.com:
1. Dikelola 4 Nagari
Pasar Baso berdiri pada tahun 1980 dan dikelola oleh empat Kenagarian.
Data yang berhasil dihimpun Halonusa.com, Pasar Baso berada di bawah pengelolaan Nagari Tabek Patah, Nagari Simarasok, Nagari Padang Tarok dan Nagari Koto Tinggi.[caption id="attachment_10545" align="alignnone" width="1032"] Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pasca kebakaran di Pasar Baso, Kabupaten Agam pada Selasa (14/9/2021) dini hari. (Foto: Dok. Polres Bukittinggi)[/caption]
Pada perjalanannya, pasar tersebut dikelola secara bergantian berdasarkan ketentuan atau kesepakatan oleh empat Nagari.
2. Diketahui Petani
Kebakaran yang terjadi di Pasar Baso, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa (14/9/2021) dini hari pertama kali diketahui oleh seorang petani bernama Armen, 51 tahun.
Editor : Redaksi