Karena itu, diperlukan SDM yang terampil dan cekatan dalam menangani pascabencana. Salah satunya Jitu Pasna. Pemprov Sumbar saat ini mengembangkan Jitu Pasna yang lebih besar.
BPBD Provinsi Sumbar, ungkap Suryadi telah melaksanakan Bimbingan Teknis Jitu Pasna terhadap aparatur desa, lurah, nagari, jurnalis, tagana dan relawan sejak 2016 lalu.
"Pemerintah terendah yakni desa lurah dan nagari memiliki fungsi penanggulangan bencana. Hingga sekarang Jitu Pasna telah menyentuh seluruh pihak. Sudah angkatan ke-42. Melibatkan 960 lebih desa nagari dan lurah di Sumbar. Jitu Pasna bukan tim evakuasi. Tapi terkait sumber data bencana," tegasnya.
Suryadi menambahkan, Jitu Pasna sangat penting. Karena jangan sampai aparatur negara yang ditunjuk sebagai PPK dan KPA mengurus korban bencana, tetapi justru terseret ke ranah hukum.
Hal ini terjadi karena tidak adanya keakurasian data dimulai dari awal terjadinya bencana.
"Banyak yang terseret ke ranah hukum terkait data yang tidak akurat dan tumpah tindih. Begitulah beratnnya ancaman terhadap tenaga fasilitator dan petugas lainnya di lapangan dalam menghimpun data. Mereka diancam oleh masyarakat dan pejabat untuk memasukan data korban bencana," ungkapnya.
Karena itu, pengkajian data kebutuhan pascabencana harus tersimpan dengan baik agar dapat mengelola bencana dengan baik.“Dengan adanya Jitu Pasna mereka tahu siapa yang layak dapat bantuan,” ungkapnya.
Kepala Sub Bidang Rekonstruksi BPBD Provinsi Sumbar, Muliarson mengatakan, peserta Bimbingan Teknis Jitu Pasna kali ini yang dilaksanakan selama empat hari merupakan angkatan ke-3.
Terdiri dari perangkat desa, nagari dan kelurahan pemerintahan kabupaten kota, jurnalis dan relawan penanggulangan bencana.
Editor : Redaksi