Dijelaskannya, banyak kesalahan terjadi ketika penanggulangan bencana karena data yang tidak valid. Data yang sudah dimanipulasi.
"Coba bayangkan, bagaimana saudara kita yang sudah mendedikasikan waktu mereka untuk mengurus penanggulangan bencana. Kemudian menjadi bencana pula bagi mereka."
"Setelah rehabilitasi dan rekontruksi ternyata mereka berurusan dengan penegak hukum. Masalahnya karena data yang tidak valid, tidak jernih," kata dia.
Untuk itu, BPBD Sumbar menganjurkan pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar ada penguatan dan muatan penghitungan cepat bagi nagari dan desa pasca bencana.
Karena perangkat nagari dan desa berada langsung di tengah-tengah masyarakat."Mengetahui langsung kondisi bencana, jika terjadi bencana. Maka datanya lebih valid," ulasnya.
Pada 2021 ini, BPBD kembali menggelar Jitu Pasna 8 angkatan. Narasumber pada kesempatan itu dari Adryman, Analis Kerusakan Fisik dan Bangunan BNPB. Kemudian dari BPBD Sumbar. (*)
Editor : Redaksi