"Tentu kalian bertanya mengapa dikunci? Memang protap-nya lapas harus dikunci. Kalau enggak dikunci nanti melanggar protap," kata Yasonna.
"Yang selamat 81, yang korban 40 meninggal di tempat, 1 dalam perjalan ke rumah sakit," ucap dia. Lebih lanjut, Yasonna mengatakan dugaan sementara penyebab kebakaran di Lapas kelas I Tangerang adalah persoalan instalasi listrik.
"Dugaan sementara adalah karena persoalan listrik arus pendek, namun demikian, sekarang Puslabfor Polri, Dirkrimum Polda Metro Jaya sedang meneliti sebab musabab dari kebakaran tersebut," ujar Yasonna.
Yassona menjelaskan bahwa, Lapas Kelas I Tangerang tersebut telah dibangun sejak tahun 1972. Sehingga, pada tahun 2021 ini usia lapas tersebut telah jadi menginjak 42 tahun."Sejak itu kita tidak memperbaiki instalasi listriknya, ada penambahan daya tetapi instalasi listriknya masih tetap (sama)," ujar Yasonna.
"Kita enggak mau berspekulasi, tapi sementara yang kita lihat masih sangat kasat masa yaitu dugaannya adalah karena arus pendek," kata dia. (*)
Editor : Redaksi