HALONUSA.COM - Hingga Rabu (8/9/2021), tercatat sebanyak 41 narapidana tewas akibat kebakaran maut di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten.
Diketahui, kebakaran hebat ini terjadi pada Rabu dini hari. Ratusan narapidana terjebak di dalamnya.
Selain 41 orang meninggal dunia, terdapat juga 73 narapidana mengalami luka-luka. Delapan di antaranya luka berat.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly merincikan 41 napi yang meninggal dunia itu. Kata dia, satu orang merupakan napi kasus pembunuhan, satu napi terorisme, dan selebihnya napi kasus narkoba.
"Dari yang meninggal ada 41 orang, mohon maaf, satu (orang napi) tindak pidana pembunuhan, satu terorisme, dan lainnya tindak pidana narkoba," kata Yasona seperti dilansir dari Kompas.com.
Yasonna Laoly menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban atas insiden ini.Yasonna mengemukakan, dari 41 korban tersebut, sebanyak 39 orang merupakan warga negara Indonesia (WNI). Dua korban lain merupakan warga negara asing (WNA).
"Ada dua orang WNA. Satu warga negara (WN) Portugal dan satu WN Afrika Selatan," ujar dia.
Kemenkumham, kata Yasonna, telah bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, duta besar, dan konsuler dari negara para WNA yang meninggal tersebut.
Kapolda Metro Jaya M Fadil Imran sebelumnya mengemukakan, korban yang meninggal dievakuasi ke dua RS yang berbeda di Kota Tangerang, yakni RSUD Kabupaten Tangerang dan RSUP Sitanala.
Editor : Redaksi