PPKM Darurat di Padang, Bukittinggi dan Padang Panjang, Berlaku Mulai 12 Juli 2021

×

PPKM Darurat di Padang, Bukittinggi dan Padang Panjang, Berlaku Mulai 12 Juli 2021

Bagikan berita
Ilustrasi PPKM Darurat|Ilustrasi PPKM Darurat
Ilustrasi PPKM Darurat|Ilustrasi PPKM Darurat

Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban mendorong PPKM Darurat diperluas mengingat lonjakan kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia terus terjadi.

Zubairi menilai positivity rate Indonesia yang tak kunjung di bawah 5 persen menunjukkan bahwa sejatinya sebaran Covid-19 sudah merebak tak hanya di Jawa-Bali, melainkan di luar dua pulau itu.

Positivity rate adalah perbandingan antara jumlah kasus positif covid-19 dengan jumlah tes yang dilakukan.

Bahkan apabila dilihat dari sebaran kasus Covid-19 akhir-akhir ini, 10 besar tertinggi juga kerap disumbang oleh sejumlah daerah di Sumatera dan Kalimantan. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini