HALONUSA.COM - Kembali santer di media sosial terkait video seorang perempuan menghina Al-Qur’an hingga membakar bendera merah putih.
Perempuan dalam video itu mengenakan penutup kepala berwarna putih menghina Al-Qur’an dengan kata-kata yang sangat tidak patut.
Sementara dari video lainnya dengan pemeran yang diduga perempuan yang sama, membakar bendera kebanggaan rakyat Indonesia, yakni bendera Merah Putih.
Baca juga: Moderasi Beragama Rambah Dunia Pendidikan, Kiai Yahya Cholil Staquf: Mandat Presiden RI
Dalam video, itu tersebut menyampaikan bahwa tidak menerima jika ada yang menyebut masyarakat Papua sebagai teroris.
Lantas menuding teroris yang sebenarnya adalah para mafia hukum.Usut punya usut ternyata video unggahan akun Facebook bernama Ani itu sudah polisi tangani dan beredar sejak 2020.
Baca juga: Catatan Bhenz Maharajo: Supardi, dari Kursi STM ke Kursi Ketua Dewan
Sementara dari informasi ditangkap Halonusa dari Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono melalui pesan singkat, Kamis (1/7/2021).
"Sekaitan dengan video viral ini setelah dilakukan penyelidikan oleh Subdit I Pidum, ternyata adalah video tahun 2020 yang terjadi di wilayah hukum Polres Karawang dan sempat ditangani polres," kata Rusdi Hartono.
Editor : Redaksi