Gawat, Ekspansi Korporasi HTI PT.WKS di Area Perhutanan Sosial

×

Gawat, Ekspansi Korporasi HTI PT.WKS di Area Perhutanan Sosial

Bagikan berita
Gawat, Ekspansi Korporasi HTI PT.WKS di Area Perhutanan Sosial
Gawat, Ekspansi Korporasi HTI PT.WKS di Area Perhutanan Sosial

Ini kemudian membuat korporasi Hutan Tanaman Industri (korporasi HTI) merasa khawatir ke depan akan terhambat untuk mendapatkan izin baru dalam rangka memperluas areal konsesinya terutama untuk mendapatkan areal baru yang relatif subur untuk ditanami dengan tanaman industri monokultur seperti kayu akasia, ekaliptus dan jabon.

Baca juga: 16 Klub Atlet Jambi dan Sumbar Menembak Piala Kapolda Sumbar dalam Ajang Kejurda 2021

Selanjutnya Aziz menyampaikan, pihaknya memandang korporasi HTI makin tertekan ketika pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 5 tahun 2019 tentang Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut.

Yang secara nyata moratorium ini sendiri adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menurunkan laju deforestasi dan degradasi hutan. Inpres Nomor 5 tahun 2019 secara langsung memupus mimpi korporasi HTI skala besar untuk memperluas areal konsesinya.

"Ya, tidak terkecuali di Provinsi Jambi dong, maka ada kegamangan dari perusahaan HTI bahwa mereka kedepannya akan kekurangan bahan baku, apalagi mereka tidak dapat lagi mendapatkan areal baru yang relatif subur untuk ditanami dengan kayu akasia, eukaliptus, jabon dan karet," jelas Aziz.

Fenomena yang terjadi salah satu perusahaan HTI di Provinsi Jambi yang aktif melakukan ekspansi areal ialah PT Wira Karya Sakti (PT.WKS), anak perusahaan Sinarmas Group.

PT WKS merupakan pemasok (supplier) utama bahan baku industri ke pabrik pulp (bubur kertas) dan kertas PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (PT LPPPI), Asia Pulp & Paper (APP) Sinarmas Group, yang berlokasi di Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat. PT LPPPI mempunyai kapasitas industri eksisting sekitar 1,2 juta ton dari target sebesar 3 juta ton.

Baca juga: Kebakaran Picu Hutan Lindung Gambut Hilang di Jambi, KKI Warsi: Tutupan Hutan Tinggal 882.272 Ha

"Untuk mencukupi permintaan kapasitas bahan baku ini, salah satu siasat yang dilakukan PT.WKS sebagai supplier ialah PT.WKS gencar melakukan ekspansi areal dengan memanfaatkan area perhutanan sosial sebagai pemasok kayu alam dan perluasan areal tanam melalui kerjasama kemitraan dengan HTR yang berbatasan langsung atau berdekatan dengan konsesi HTI nya," terang kedua aktivis itu.

Menurut AIL Inst, kalau PT.WKS diketahui telah bermitra dengan 6 (enam) izin Perhutanan Sosial (5 HTR dan 1 HKM) dengan total luasan area mencapai 6.119,32 hektar yang tersebar pada 2 (dua) kabupaten yakni Batanghari dan Kabupaten Tebo. (tan)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini