AKP Harmon menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku KI, ia yang mengendarai truk warna kuning dengan plat nomor BA 9965 FU.
"Pelaku KI ditelepon oleh suami korban inisial HJ untuk menumpang karena sudah bertengkar dengan istrinya," ujarnya.
Suami korban pun menaiki truk yang dikendarai KI. Tidak berapa lama datang korban.Korban pun mengejar suaminya yang sudah menaiki truk.
Baca juga: Usai Sertijab, Mahyeldi-Audy 'Didor' Soal Jalan Tol Padang Pariaman-Pekanbaru
Sang suami duduk di bangku penumpang di samping sopir. Lalu si istri menarik suami untuk keluar dari mobil itu.
Suami lalu memerintahkan sopir untuk melajukan kendaraan. Si istri pun didorong oleh suami hingga menyebabkan korban terjatuh.
"Suaminya ini meminta pelaku KI untuk menambah kecepatan mobil," ujarnya.Saat truk melaju, KI merasakan mobil tersebut melindas korban. Sebab, mobil yang dikendarainya terasa oleng.
Baca juga: Jepang Diguncang Gempa 7,2 SR, Disusul Tsunami Setinggi 1 Meter
"Sempat suaminya ini melihat ke belakang, dan mengatakan kalau istrinya 'diam saja lagi' sambil terus melaju," katanya.
Editor : Redaksi