Dugaan Korupsi Dana Covid-19, Dua Orang Sudah Diperiksa Polisi

×

Dugaan Korupsi Dana Covid-19, Dua Orang Sudah Diperiksa Polisi

Bagikan berita
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

Hanya saja menurutnya, rekanan telah mengembalikan biaya barang yang kemahalan itu sekitar Rp 4,3 miliar.

"Sisanya dalam minggu ini dibayarkan," ujarnya.

Pekan Depan Kalaksa BPBD Sumbar dan Bendahara Diperiksa

Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumbar pekan depan akan memeriksa Kalaksa BPBD Sumbar dan bendahara untuk memastikan pengembalian anggaran dugaan korupsi dana Covid-19 tahun 2020.

“Iya, minggu depan mereka itu akan dipanggil untuk dimintai keterangannya," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Jumat (12/3/2021).

"Jika telah mengembalikan kita minta bukti pengembalian dan melakukan evaluasi melibatkan ahli pidana dan ahli tipikor. Kita gelar perkara lagi, apa perbuatan ini tercukupi atau tidak dalam tindak pidana korupsinya,” ungkap sela Kompol Agung. (vh)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini