Dugaan Korupsi Dana Covid-19, Dua Orang Sudah Diperiksa Polisi

×

Dugaan Korupsi Dana Covid-19, Dua Orang Sudah Diperiksa Polisi

Bagikan berita
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

Sebelumnya Wakil Ketua Pansus DPRD Sumbar, Nofrizon membeberkan bahwa terjadi pembelian barang yang lebih mahal dari harga semestinya.

"Harga sebenarnya Rp 9.000 per botol, namun dibeli Rp 35.000 dan anehnya rekanan atau pihak ketiga itu tidak bergerak di bidang pengadaan alat kesehatan," katanya.

Rekanan penyedia hand sanitizer itu justru bergerak di bidang batik tanah liat, seperti dikutip dari kompas.com

Nyaris temuan lainnya pun terbongkar dimana anggaran sebesar Rp49 miliar belum dapat dipertanggungjawabkan.

"DPRD Sumbar bentuk Pansus untuk menindaklanjuti LHP BPK RI tersebut. Ada Rp 49 miliar dana Covid-19 Sumbar yang belum bisa dipertanggungjawabkan," kata politisi Partai Demokrat itu.

Ia pun mengaku kalau ada temuan BPK RI berupa pembelian barang yang dibayar tunai. "Padahal sebetulnya dalam aturan tidak diperbolehkan membayar secara tunai," tegasnya.

Baca juga: Anggota Polri Dipecat Tidak Hormat, Kapolda Sumbar: Jadikan ini Intropkesi Diri

Sekaitan dengan hal ini Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) Sumbar Erman Rahman tidak menampiknya.

Ia juga mengaku kalau total temuan tersebut ialah Rp 4,9 miliar dari harga hand sanitizer yang kemahalan.

"Ada temuan di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI sekitar Rp 4,9 miliar atas indikasi kemahalan harga barang," kata Erman, Selasa (23/2/2021).

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini