HALONUSA.COM - Gara-gara melanggar protokol kesehatan (prokes) saat pertandingan final futsal di GOR Mini Pancing Medan, Sumatera Utara (Sumut). Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky P Atmaja dan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin dicopot dari jabatannya.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan mengatakan, kalau pengganti keduanya dari personel Brimob Polda Sumatera Utara.
"Dua-duanya dari brimob, serah terima jabatan segera dilakukan," kata Hadi, Kamis kemarin.
Baca juga: Tim Jatanras Polrestabes Medan Borgol Warga Elang Setelah Maling Betor
Hadi menerangkan, diduga kapolsek lalai dan tidak mengetahui secara detail atau deteksi dini sangat lemah.
Sementara Kanit Reskrim dicopot karena terlibat dalam turnamen futsal tersebut."Ia ikut secara pribadi tapi ia anggota Polri dan harusnya ia jadi contoh di tengah pandemi ini," ujar Hadi.
Baca juga: Penganiayaan Berujung Kematian, Polres Sijunjung Ringkus Sopir bus ALS di Kota Medan
Parahnya lagi, kegiatan itu tidak mengantongi izin dari kepolisian.
"Selama masa pandemi tidak ada izin kegiatan dikeluarkan kepolisian yang memicu kerumunan," tegasnya menutup. (akp)
Editor : Redaksi