Dikatakannya, bahkan dibenarkan orang yang memakai sepatu selama tiga hari dengan alasan tertentu diperbolehkan.
Tapi tetap saat masuk masjid sepatu tersebut harus dibersihkan.
"Cukup dengan memeriksa sepatunya. Tapi ini harus orang tertentu dilihat dahulu apa kepentinganya. Nah ini kan tak ada," katanya.
Baca juga: Hasil Penghitungan Suara Pilkada Kabupaten Solok 2020, Epyardi Asda-Jon Unggul
Heboh Pakai Sepatu dalam Masjid
Diberitakan sebelumnya, heboh foto Bupati Solok, Gusmal, bersama sejumlah orang lainnya memakai sepatu di dalam masjid.
Peristiwa terjadi ketika peresmian Masjid Al Hidayah, di Jorong Pinang Sinawa, Nagari Gantung Ciri, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), pada 25 Desember 2020 lalu.Dalam foto yang beredar, terlihat ada sembilan orang yang berdiri di dekat mihrab. Satu di antaranya adalah Gusmal.
Baca juga: Musala Al-Hidayah Resmi menjadi Masjid di Gantung Ciri, Masjid Termegah di Solok
Namun tidak semua orang di dalam foto tersebut mengenakan sepatu. Ada beberapa yang melepas sepatu dan memakai kaos kaki.
Editor : Redaksi