Pertambangan Ilegal Picu Hutan Alam Hilang di Sumbar, KKI Warsi: Tutupan Hutan Tersisa 1,8 juta Ha

×

Pertambangan Ilegal Picu Hutan Alam Hilang di Sumbar, KKI Warsi: Tutupan Hutan Tersisa 1,8 juta Ha

Bagikan berita
Direktur Eksekutif Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, Rudi Syaf saat memaparkan catatan akhir tahun 2020 KKI Warsi di Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (22/12/2020). Kariadil Harefa/Halonusa
Direktur Eksekutif Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, Rudi Syaf saat memaparkan catatan akhir tahun 2020 KKI Warsi di Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (22/12/2020). Kariadil Harefa/Halonusa

Selain itu KKI Warsi mencatat, terjadinya penurunan tutupan hutan memicu konflik antara manusia dan satwa yang cukup tinggi.

"Seperti yang kami ketahui lima (5) ekor harimau Sumatra (panthera tigris sumatrae)konflik di beberapa tempat dan bahkan tiga (3) harimau Sumatra telah tertangkap oleh polisi hutan atau tim BKSDA," jelas Rudi Syaf.

Baca juga: Sudah Dua Ekor Harimau Sumatra di Kabupaten Solok Tertangkap, Senin ini di Lurah Ingu

Menurut data KKI Warsi secara akumulasi penurunan tutupan hutan di Sumbar terhitung 2017-2020 mencapai 31.403 Ha.

"Ini adalah fakta kuat, seperti yang saya jelaskan tadi bahwa hilangnya fragmen hutan di Sumbar dipicu aktivitas pembukaan kawasan hutan, walau laju deforestasi menurun dari tahun-tahun sebelumnya," tutupnya. (tan)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini