Pertambangan Ilegal Picu Hutan Alam Hilang di Sumbar, KKI Warsi: Tutupan Hutan Tersisa 1,8 juta Ha

×

Pertambangan Ilegal Picu Hutan Alam Hilang di Sumbar, KKI Warsi: Tutupan Hutan Tersisa 1,8 juta Ha

Bagikan berita
Direktur Eksekutif Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, Rudi Syaf saat memaparkan catatan akhir tahun 2020 KKI Warsi di Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (22/12/2020). Kariadil Harefa/Halonusa
Direktur Eksekutif Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, Rudi Syaf saat memaparkan catatan akhir tahun 2020 KKI Warsi di Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (22/12/2020). Kariadil Harefa/Halonusa

HALONUSA.COM - Tutupan hutan Sumatera Barat (Sumbar) hingga sepanjang akhir 2020 tersisa hanya 1,8 juta Hektare (Ha) atau 44 persen dari luas wilayah, menurut Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, Selasa (22/12/2020), di Kota Padang, Sumbar.

Terjadinya penurunan tutupan hutan alam di Sumbar berdasarkan analisis Citra Satelit Lansat TM 8, yang dilakukan tim Geographic Information System (GIS) Komunitas Konservasi Indonesia Warsi tahun 2020.

"Jika dilihat dalam waktu tiga tahun ke belakang, penurunan hutan paling banyak terjadi di Kabupaten Mentawai sebanyak 7 ribu Ha, disusul Dharmasraya 5 ribu Ha dan Solok Selatan 4 ribu Ha," ujar Direktur Eksekutif KKI Warsi, Rudi Syaf saat memaparkan catatan akhir tahun 2020 KKI Warsi di Padang.

Baca juga: Kebakaran Picu Hutan Lindung Gambut Hilang di Jambi, KKI Warsi: Tutupan Hutan Tinggal 882.272 Ha

Pemicu hilangnya tutupan hutan alam di Sumbar disebabkan ilegal logging.

Terjadinya deforestasi (pengawahutanan) dipicu upaya pembukaan lahan baru untuk perladangan, tambang emas ilegal dan lainnya.

"Analisis yang kami lakukan, terlihat bahwa tambang emas ilegal sudah masuk ke dalam kawasan hutan," terang Rudi.

Baca juga: Usai Jalani Rehabilitasi di PR-HSD ARSARI, Harimau Sumatra ‘Corina’ Dilepasliarkan di Semenanjung Kampar

Sementara sambung Rudi, terdapat pula luasan 4 ribu Ha kawasan sempadan sungai yang berada di dalam kawasan hutan rusak diduga adanya aktivitas penambangan emas ilegal atau penambangan emas ilegal tanpa izin (PETI).

Hilangnya hutan alam di Sumbar memicu ragam bencana, seperti enam (6) kali terjadi banjir bandang (galodo-red), menyebabkan empat warga tewas, tiga luka dan 18 rumah rusak berat.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini