UPZ Semen Padang Menyalurkan Total Dana Zakat Karyawan Sebesar Rp6,9 Miliar

×

UPZ Semen Padang Menyalurkan Total Dana Zakat Karyawan Sebesar Rp6,9 Miliar

Bagikan berita
UPZ Semen Padang Menyalurkan Total Dana Zakat Karyawan Sebesar Rp6,9 Miliar
UPZ Semen Padang Menyalurkan Total Dana Zakat Karyawan Sebesar Rp6,9 Miliar

Pada tanggal 24 November 2016, LAZ-SP tidak lagi mengelola zakat karyawan Semen Padang, karena adanya regulasi berupa UU No. 23 tahun 2011, PP 14 2014 dan Inpres No. 3 tahun 2014, sehingga untuk selanjutnya sampai saat sekarang ini, zakat karyawan/ti PT Semen Padang dikelola oleh UPZ Baznas Semen Padang. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini