UPZ Semen Padang Menyalurkan Total Dana Zakat Karyawan Sebesar Rp6,9 Miliar

×

UPZ Semen Padang Menyalurkan Total Dana Zakat Karyawan Sebesar Rp6,9 Miliar

Bagikan berita
UPZ Semen Padang Menyalurkan Total Dana Zakat Karyawan Sebesar Rp6,9 Miliar
UPZ Semen Padang Menyalurkan Total Dana Zakat Karyawan Sebesar Rp6,9 Miliar

"Selain itu, juga ada program ekonomi berupa pemberdayaan dengan pembekalan kewirausahaan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan para penerima manfaat, seperti marketing dan akuntansi praktis,” kata Arif.

Selanjutnya untuk ashnaf muallaf sebesar Rp46.700.000, diberikan kepada 14 penerima manfaat dan 5 lembaga dakwah.

Menyalurkan sebesar Rp205.480.000 untuk 465 penerima manfaat perorangan untuk ashnaf fisabilillah.

Baca juga: Pilkada Sumbar 2020 Posisi Belum Berubah, Berikut Data Sementara Sirekap KPU

Ia menerangkan, "Selain perorangan, kami juga menyalurkan zakat untuk 62 lembaga yang meliputi program pendidikan berupa beasiswa rutin, beasiswa insidentil, dan program dakwah rutin dan non rutin".

UPZ Baznas Semen Padang ini didirikan melalui SK Ketua Baznas Pusat No 57 tahun 2016 tanggal 21 Desember.

Pada medio April 2017, UPZ Baznas Semen Padang mulai menyalurkan zakat karyawan dan karyawati PT Semen Padang untuk pertama kalinya.

Sebelum berdirinya UPZ Baznas Semen Padang, Semen Padang telah memiliki lembaga pengumpul zakat yakni Bazis Unit Korpri PT Semen Padang pada 1994. Kemudian pada 1998, namanya diganti menjadi Bazis Semen Padang.

Baca juga: Diduga Tidak Netral, Kasat Pol PP Padang Dilaporkan ke Bawaslu Sumbar

Adanya Undang Undang RI No 38 tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat, maka pada Januari 2002, dibentuklah Yayasan Lembaga Amil Zakat Semen Padang (LAZ-SP). Seiring dengan itu, zakat karyawan kemudian dikelola melalui LAZ-SP.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini